Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tajwid Surat Al Kahfi Ayat 110, Disertai Penjelasan Lengkap Cara Bacanya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Lengkap dengan Hadits dan Keutamaan

Kamis, 01 September 2022 - 17:30:00 WIB
Hukum Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Lengkap dengan Hadits dan Keutamaan
Hukum membaca Surat Al Kahfi di hari Jumat yang merupakan amalan sunnah dan sangat dianjurkan (mustahab).. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut hadits keutamaan membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat:

1. Diampuni Dosa hingga Jumat Berikutnya

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، سَطَعَ لَهُ نُورٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ، يُضِيءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وغُفر لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "

Artinya: Dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulul­lah SAW pernah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka timbullah cahaya baginya dari telapak kakinya hingga ke langit yang memberikan sinar baginya kelak di hari kiamat, dan diampunilah baginya semua dosa di antara dua hari Jumat.

2. Memancarkan Cahaya

Dari Abu Hasyim dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Sa'id Al-Khudri.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "

Artinya: Dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka memancarlah cahaya baginya sejak mulai membacanya sampai Jumat berikutnya.

3. Jadi Cahaya di Hari Kiamat

Kemudian Imam Baihaqi mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Yahya ibnu Kasir, dari Syu'bah, dari Abu Hasyim berikut dengan sanadnya, bahwa Nabi SAW pernah bersabda:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut