JAKARTA, iNews.id - Hukum tajwid Surat Al Maidah ayat 99 penting muslim perhatikan agar bisa membaca Alquran dengan benar sesuai kaidah ilmu tajwid.
Dikutip dari Buku Qur'an & Hadis MTs Kelas VII Kemenag, hukum mempelajari Ilmu tajwid adalah Fardhu Kifayah, sedang membaca Alquran dengan baik dan benar sesuai ilmu tajwid hukumnya Fardhu Ain.
7 Dosa Besar yang Dianggap Biasa Kaum Wanita, Dosa Apa Itu?
Secara bahasa, Tajwid adalah tahsin, yang artinya memperindah. Adapun menurut istilah dan mustahaknya (orang yang membaca Al Quran) wajib menerapkan tajwid saat membaca ayat-ayat Al Quran.
Surat Al Maidah Ayat 99 dan Artinya
مَا عَلَى الرَّسُوْلِ اِلَّا الْبَلٰغُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُوْنَ وَمَا تَكْتُمُوْنَ
Hukum Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 156, Lengkap dengan Alasan dan Cara Bacanya
Latin: Mā ‘alar-rasūli illal-balāg(u),wallāhu ya‘lamu mā tubdūna wa mā taktumūn(a).
Artinya: Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan (ajaran Allah). Allah mengetahui apa pun yang kamu tampakkan dan apa pun yang kamu sembunyikan. (QS. Al Maidah: 99)
Ada banyak hukum tajwid yang terkandung dalam Surat Al Maidah ayat 99 di antaranya Mad Thabi'i, Alif Lam Syamsiyah, Alif Lam Qomariyah, Tafkhim, Qalqalah Sughra, dan Mad Aridh Lissukun. Berikut ulasan lengkap hukum tajwid Surat Al Maidah ayat 99 beserta alasan dan cara bacanya.
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 99
1. مَا عَلَى الرَّسُوْلِ: Ada 3 hukum tajwid. Pertama, Mad Thabi'i alasannya huruf mim berharakat fathah bertemu alif. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat. Kedua, Alif lam Syamsiyah, alasannya huruf Alif Lam bertemu huruf Ra. Cara bacanya masuk tanpa dengung ke huruf Ra. Ketiga, Mad Thabi'i alasannya huruf sin berharakat dhommah bertemu wawu sukun. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat.
2. اِلَّا الْبَلٰغُ ۗ : Ada 2 hukum tajwid. Pertama, Alif Lam Qomariyah alasannya huruf alif lam bertemu Ba. Cara bacanya dengan idzhar atau jelas. Kedua, Mad Thabi'i harfi alasannya huruf lam berharakat fathah tegak. Cara bacanya dipanjangkan 2 harakat.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku