Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Ungkap Akta Kelahiran Bisa Telat 5 Tahun, Ortu Baru Urus saat Anak Mau Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Ziarah Kubur Orang Tua Jelang Ramadhan, Hikmah dan Larangan-Larangannya

Senin, 28 Maret 2022 - 00:10:00 WIB
Hukum Ziarah Kubur Orang Tua Jelang Ramadhan, Hikmah dan Larangan-Larangannya
Umat Islam melakukan ziarah kubur ke makam orang tua jelang Bulan Ramadhan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Juga diharamkan memberikan sesajen, sesembahan, sembelihan hewan, dengan keyakinan bahwa semua itu akan membahagiakan ahli kubur.

Demikian pembahasan mengenai hukum ziarah kubur orang tua jelang Bulan Ramadhan, hikmah dan larangan-larangannya.

Wallahu A'lam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut