3. Surat al Fajr ayat 8, fathatain bertemu dengan huruf lam
وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلًا لَمًّا
Cara membacanya: Wa ta'kulụunat turaatṡa aklallammaa
Artinya: "Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil)".
Hukum Ilmu Tajwid
Para ulama berpendapat bahwa hukum bagi mempelajari ilmu tajwid itu adalah fardu kifayah, namun mengamalkan tajwid ketika membaca Alquran adalah fardu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukalaf atau dewasa.
Ada banyak hadis yang menunjukkan anjuran membaca Alquran dengan bacaan tartil dan suara yang indah, seperti hadis berikut:
"زَيِّنوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ"
Artinya: Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian!
"لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ"
Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan bacaan Al-Qur’an.
Perintah membaca dengan tartil termaktub dalam Alquran. Allah SWT berfirman:
اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ
Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)
Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah Alquran dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca Alquran yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling Iama dibandingkan dengan orang Lain.
Wallahu A'lam.
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku