Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serukan Evaluasi Regulasi, Partai Perindo Dorong Toleransi dalam Aktivitas Keagamaan
Advertisement . Scroll to see content

Ilmu Kalam: Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah Perkembangan, serta Firqoh

Selasa, 02 November 2021 - 16:24:00 WIB
Ilmu Kalam: Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah Perkembangan, serta Firqoh
Ilmu kalam merupakan salah satu ilmu yang membahas masalah ketuhanan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

6. Muktazilah 

Paham Muktazilah berasal dari kata i’tizal yang artinya memisahkan diri. Di antara tokohnya adalah: Washil bin Atha’ , Abu Huzail Al Allaf , Al Nazzam dan Abu Hasyim Al Jubba’i. 

Di antara doktrin mu’tazilah adalah: Al Tauhid (keesaan Allah), Al ‘Adl (keadlilan tuhan), Al Wa’d wa al wa’id (janji dan ancaman), Al Manzilah bain al Manzilatain (posisi diantara tempat), dan Amar ma’ruf nahi mungkar

7. Qadariyah 

Paham Qadariyah berasal dari qadara yang memiliki dua pengertian yaitu berani memutuskan dan juga berani mempunyai kekuatan atau kemampuan. 

Menurut aliran Qadariyah, manusia berkuasa terhadap perbuatan-perbuatannya sendiri. Manusialah yang mewujudkan perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan merekalah pula yang melakukan dan menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan kemampuannya sendiri.

8. Jabbariyah 

Jabbariyah merupakan kelompok ekstrem memandang bahwa manusia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan, manusia dalam perbuatan-perbuatannya adalah dipaksa dengan tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya. 

Sedangkan menurut kaum moderat, Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. 

Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang dimaksud dengan kasab (acquisition). 

Wallahu A'lam

Sumber: Buku Akidah Akhlak Siswa Kelas XI Madrasah Aliyah, Kemenag

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut