Menyusul rencana ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah mengkaji penggunaan APBN untuk perbaikan Ponpes secara lebih luas, sejalan dengan telah dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama.
"Nanti dengan dibentuknya Ditjen Pondok Pesantren, kami akan menghitung dan menginventarisasi bersama mana yang secara status memungkinkan, dan tentu melihat kemampuan keuangan negara dalam hal ini APBN," ujar Mensesneg.
Wacana pembangunan ini juga didukung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku tidak ada masalah jika APBN digunakan untuk proyek tersebut, asalkan pelaksanaannya tepat sasaran dan tepat waktu.
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku