Khutbah Nabi Muhammad SAW yang Terakhir
Satu tahun terdiri atas dua belas bulan, empat bulan di antaranya adalah bulan-bulan haram (suci); tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Zul Q 'dah, Zul Hijjah, dan Muharram; yang lainnya ialah Rajab Mudar, yang terletak di antara bulan Jumada (Jumadil Akhir) dan Sya’ban.
Lalu Nabi Saw. bertanya, "Ingatlah, hari apakah sekarang?" Kami (para sahabat) menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui."
Lalu Nabi SAW bersabda.”Bukankah hari ini adalah Hari Raya Kurban?" Kami menjawab, "Memang benar." Kemudian beliau Saw. bertanya, "Bulan apakah sekarang?" Kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui."
Nabi SAW lalu bersabda, "Bukankah sekarang ini bulan Zul Hijjah?" Kami menjawab, "Memang benar." Kemudian beliau Saw. bertanya, "Negeri apakah ini?" Kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui."
Lalu Nabi SAW. bersabda, "Bukankah negeri ini?" Kami menjawab, "Memang benar."
Setelah itu Nabi Saw. bersabda: Maka sesungguhnya darah dan harta benda kalian dan kehormatan kalian diharamkan atas kalian seperti keharaman (kesucian) hari kalian sekarang, dalam bulan kalian, dan di negeri kalian ini.
Dan kelak kalian akan menghadap kepada Tuhan kalian, maka Dia akan menanyai kalian tentang amal perbuatan kalian.
Ingatlah, janganlah kalian berbalik menjadi sesat sesudah (sepeninggal)ku, sebagian dari kalian memukul (memancung) leher sebagian yang lain.
Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan? Ingatlah, hendaklah orang yang hadir (sekarang) di antara kalian menyampaikan kepada orang yang tidak hadir, karena barangkali orang yang menerimanya dari si penyampai lebih memahaminya daripada sebagian orang yang mendengarnya secara langsung.
Segala bentuk riba sudah tidak berlaku. Tetapi, kalian berhak menerima modal kalian. Kalian tidak boleh berbuat zalim juga tidak boleh dizalimi. Allah telah menetapkan tidak ada lagi riba dan bahwa riba Abbas ibn Abdul Mutthalib adalah riba yang pertama dihapuskan.
Demikian pula setiap tuntutan darah pada masa Jahiliyah sudah dihapuskan. Dan tuntutan darah pertama yg kuakhiri adalah tuntutan darah Rabi'ah ibn al-Harits ibn Abdil Mutthalib (sepupu Nabi).