Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW yang Wajib Diketahui Umat Islam
“Bagaimana bisa kau menamainya dengan nama yang tidak seorang pun dari nenek moyang dan kaummu pernah menggunakannya?” Abdul Muttalib menjawab: “Sesungguhnya aku mengharapkan seluruh penduduk bumi memujinya.” (Imam al-Muhaddits Abdurrahman al-Suhaili, al-Raudl al-Unuf fi Syarh al-Sirah al-Nabawiyyah li Ibn Hisyam, Beirut: Darul Kutub al-Islamiyyah, juz 2, hlm 150-151).
Para Sejarawan mengatakan bahwa nama Muhammad tidak biasa dipakai di kalangan bangsa Arab, hanya tiga orang sebelum Rasulullah yang menggunakan namanya. Ibnu Faurak menyebutkan, mereka adalah Muhammad bin Sufyan bin Mujasyi’ (nenek moyang al-Farazdaq sang penyair), Muhammad bin Uhaihah bin al-Julah bin al-Harits bin Jahjaba bin Kulfah bin Auf bin Amr bin Auf bin Malik bin al-Aus, dan Muhammad bin Humran bin Rabi’ah.Dalam al-Raudl al-Unuf, Imam al-Suhaili menjelaskan:
لَا يُعْرَفُ فِي الْعَرَبِ مَنْ تَسَمَّي بِهَذَا الْإِسْمِ قَبْلَهُ-صلي الله عليه وسلم-إِلَّا ثَلَاثَةٌ طَمِعَ آبَاؤُهُمْ حِيْنَ سَمِعُوا بِذِكْرِ مُحَمَّدٍ وَيَقْرَبُ زَمَانُهُ وَأَنَّهُ يُبْعَثُ فِي الْحِجَازِ....
“Tidak diketahui di kalangan Arab seseorang yang menggunakan nama ini (Muhammad) sebelum Rasulullah SAW kecuali tiga orang yang ayahnya menjadi tamak ketika mendengar kenabian Muhammad, kedekatan masanya dan bahwa dia diutus di Hijaz.....” (Abdurrahman al-Suhaili, juz 2, hlm 151).
Menurut Ibnu Faurak, tiga orang itu telah mendatangi sebagian kerajaan yang memiliki pengetahuan tentang kitab-kitab agama terdahulu dan mengabarkan kepada mereka kehadiran seorang nabi beserta namanya yang membuat mereka berwasiat kepada keluarganya, “in wulida lahu dzakar an yusammiyahu muhammadan, fa fa’alû dzalika—jika dilahirkan seorang anak laki-laki, namai dia Muhammad, kemudian mereka pun melakukannya.” (Abdurrahman al-Suhaili, juz 2, hlm 152). Mengenai asal nama Muhammad, Imam al-Suhaili mengemukakan: