Macam-Macam Najis dan Cara Menyucikannya dalam Islam
2. Najis Mutawassitah (najis sedang)
Najis yang berasal dari benda-benda yang keluar dari tubuh manusia dan hewan, kecuali air mani dan air kencing. Contoh najis mutawassitah adalah air liur, feses, dan muntah.
3. Najis Mughalladah (najis berat)
Najis yang berasal dari anjing, babi, dan bangkai selain bangkai manusia dan muslim.
Cara Membersihkan Najis dalam Islam agar Ibadah Diterima Allah
Cara Mensucikan Najis:
1. Najis Mukhaffafah
Cara mensucikan najis mukhaffafah cukup disiram dengan air bersih satu kali hingga najis tersebut tidak lagi menempel.
2. Najis Mutawassitah
Cara mensucikan najis mutawassitah adalah dengan menghilangkan bekas, warna, dan bau najis tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mencuci menggunakan air yang mengalir sampai bersih.
3. Najis Mughalladah
Cara mensucikan najis mughalladah berbeda-beda tergantung pada jenis najisnya.
Anjing dan Babi: Dicuci dengan air sebanyak tujuh kali, salah satunya dicampur dengan tanah liat.
Bangkai: Untuk bangkai manusia dan muslim, cukup dimandikan seperti memandikan jenazah. Sementara untuk bangkai selain manusia dan muslim, cara mensucikannya sama dengan najis anjing dan babi.
Dengan memahami macam-macam najis dan cara mensucikannya, kita sebagai Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan memenuhi syarat sahnya ibadah tersebut.
Editor: Komaruddin Bagja
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku