Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya, Muslim Wajib Tahu!
Advertisement . Scroll to see content

Macam-Macam Najis dan Cara Menyucikannya dalam Islam

Kamis, 20 Mei 2021 - 11:00:00 WIB
Macam-Macam Najis dan Cara Menyucikannya dalam Islam
Air liur maupun daging anjing merupakan hewan yang tergolong najis mugholadoh dalam Islam.
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini sesuai dengan hadis riwayat al-Imam al-Nasa’i dan Abu Daud dari Abu Samh, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda:

يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلاَمِ

“Air kencing anak perempuan itu dicuci, sedangkan air kencing anak laki-laki itu dipercikkan”.

Benda yang dapat menyucikan ada dua macam, yaitu air dan debu. Fungsi air untuk menyucikan telah ditegaskan dalam Alquran:

وَأَنزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

Artinya: “Kami (Allah) turunkan dari langit berupa air sebagai bersuci” (QS al-Furqân [25]: 48)

Mengenai fungsi debu, Rasulullah Muhammad saw bersabda.:

جُعِلَتْ لَنَا الأَرْضَ مَسْجِدًا وَتُرْبَتُهَا لَنَا طَهُوْرًا

Artinya: “Telah dijadikan untuk kita bumi sebagai masjid (tempat shalat), dan debunya Untuk bersuci.” (HR. Muslim)[3]
Air bisa digunakan untuk menyucikan najis juga hadas. Sedangkan debu hanya bisa digunakan untuk tayamum dan campuran air ketika membasuh najis mugholadoh.

Wallahu A'lam.

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salaafiyah-KTB (tuntunan shalat Bab 1 bersuci).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut