Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maskawin Pernikahan Sean Ivan Adik Irish Bella Viral di Medsos, Ada Palladium!
Advertisement . Scroll to see content

Mahram yang Tidak Membatalkan Wudhu, Siapa Saja?

Senin, 10 Juli 2023 - 19:19:00 WIB
Mahram yang Tidak Membatalkan Wudhu, Siapa Saja?
Mahram yang tidak membatalkan wudhu (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu151) dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS: An Nisa ayat 23).

Mahram yang tidak membatalkan wudhu

Jika Anda adalah seorang laki-laki, maka ada empat baris mahram yang perlu diperhatikan:

1.Mahram melalui ibu mertua/Ummuz-zaujah


 Ini mencakup ibu mertua dan nenek mertua. Setelah pernikahan terjadi, seorang laki-laki menjadi mahram bagi ibu mertuanya, baik melalui hubungan nasab atau persusuan. 

Namun, syaratnya adalah pernikahan harus sah, memenuhi persyaratan dan rukun.

2.Mahram melalui anak tiri/Bintuz zaujah, ar-rabibah


 Ini termasuk anak tiri melalui hubungan nasab atau persusuan. Juga termasuk dalam kategori ini adalah anak perempuan dari anak tiri, yang biasanya disebut cucu tiri. 

Cucu tiri ini menjadi mahram karena lahir dari anak tiri yang sudah menjadi mahram. Namun, anak tiri menjadi mahram setelah memiliki hubungan dengan ibunya. Cucu tiri yang lahir sebelum pernikahan tidak dianggap sebagai mahram.

3.Mahram melalui istri ayah atau ibu tiri/Zaujatul ab,


 Ibu tiri menjadi mahram, baik sang ayah sudah melakukan hubungan badan dengannya atau belum. Dengan demikian, seorang anak perempuan menjadi mahram bagi ayah tirinya setelah terjadi hubungan badan antara ibu dan ayah tirinya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut