Makna Halal Bihalal, Tradisi Lebaran yang Kental di Indonesia
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa yang menjadi permasalahan dalam halal bihalal adalah pengkhususan bermaaf-maafan di hari raya. Pengkhususan ini merupakan penambahan syariah baru yang tidak didukung oleh landasan dalil.
Jadi, jika pertemuan-pertemuan yang sering diadakan untuk menyambut Idul Fitri tidak memiliki agenda bermaaf-maafan, maka pertemuan tersebut dianggap sah; karena itu merupakan ekspresi kegembiraan yang diatur oleh Islam di hari raya, dan batasannya bergantung pada adat dan tradisi masyarakat setempat.
Tentu saja, hal ini harus memperhatikan agar tidak melanggar syariah, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Selain di Indonesia, pertemuan yang biasa disebut sebagai mu’ayadah (saling mengucapkan selamat 'id) juga ditemui di berbagai belahan dunia Islam tanpa keberatan dari ulama.
Demikian ulasan mengenai makna halal bihalal. Semoga bermanfaat! Wallahu a’lam.
Editor: Komaruddin Bagja