Menikah di Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Begini Penjelasan Ulama
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, yang dimaksud empat bulan haram adalah bulan Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan), dan Rajab. Pada bulan-bulan ini, masyarakat Arab dilarang berperang karena disucikannya keempat bulan tersebut. Oleh karena itu, ia juga dinamakan Syahrullah Asham, yang artinya Bulan Allah yang Sunyi karena larangan berperang itu.
Para ulama tafsir merespons ayat tersebut tentang keutamaan Bulan Muharran. Yakni dalam bulan-bulan Haram itu dilarang berbuat aniaya terhadap diri kalian sendiri, karena dalam bulan-bulan Haram itu sanksi berbuat dosa jauh lebih berat daripada dalam hari-hari lainnya. Begitu pun dengan amal ibadah, pahalanya dilipatgandakan.
Sepintas memilih jodoh atau pasangan hidup terlihat pekerjaan yang mudah jika hanya mempertimbangkan hasrat seksual. Namun, bila dipikirkan mendalam memilih pasangan hidup atau jodoh dalam hal ini suami maupun istri bukan pekerjaan mudah. Mengenai jodoh, Rasulullah SAW memeringatkan umatnya untuk berhati-hati dan tidak sembarangan memilih pasangan hidup.
Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Maka Hendaklah memilih istri yang beragama (Islam) dan berbudi pekerti (yang baik) agar kedua tanganmu (dirimu) selamat. (HR Al Bazzar dan Ibnu Hibban).
Peringatan Rasulullah SAW tersebut bertujuan agar dalam perkawinan tidak hanya mencari kepentingan-kepentingan yang bersifat fisik semata, tetapi terlebih dulu memperhatikan persyaratan keagamaannya. Lantaran dengan agamanya ia dapat membimbing akal dan jiwanya, berlaku sabar dan menyadari tanggung jawab dan haknya untuk menjaga diri. Setelah itu, baru memerhatikan hal-hal yang bersifat fisik dan dunia (kecantikan, keturunan dan harta).
Wallahu A'lam.
Editor: Kastolani Marzuki