Niat Shalat Tahiyatul Masjid Tulisan Arab, Latin & Artinya
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan makna hadits tersebut yakni apabila seseorang berwudu dengan baik, lalu berangkat ke masjid tanpa niat lain kecuali hanya melakukan shalat di masjid, maka tidaklah ia melangkah satu kali langkah melainkan ditinggikan baginya pahala satu derajat dan dihapuskan darinya satu buah dosa. Apabila ia telah menunaikan salatnya, para malaikat terus-menerus memohonkan ampun baginya selama ia masih berada di tempat salatnya, "Ya Allah, ampunilah dia dan rahmatilah dia." Dia telah berada dalam shalatnya selagi ia menunggu kedatangan waktu shalat itu.
Di dalam kitab-kitab sunan disebutkan hadis berikut:
"بشِّر الْمَشَّائِينَ إِلَى الْمَسَاجِدِ فِي الظُّلَمِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan kaki menuju ke masjid di kegelapan (malam) dengan nur (cahaya) yang sempurna kelak di hari kiamat.
Shalat tahiyatul masjid juga sebagai bentuk memakmurkan masjid.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَيْتُمْ الرَّجُلَ يَتَعَاهَدُ الْمَسْجِدَ فَاشْهَدُوا لَهُ بِالْإِيمَانِ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ الْآيَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ
Dari Abu Said dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda; "Apabila kalian melihat seorang laki-laki memakmurkan masjid, maka persaksikanlah untuknya dengan keimanan, karena Allah berfirman; Sesungguhnya orang yang memakmurkan masjid hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat." Abu Isa berkata; Ini hadits hasan gharib. (HR. Tirmidzi) [No. 2617 Maktabatu Al-Maarif Riyadh]
Karena itu, Muslim yang masuk masjid disunnahkan untuk mengerjakan shalat tahiyatul masjid sebelum duduk untuk menunggu waktu shalat tiba.
Wallahu A'lam.
Editor: Kastolani Marzuki