Niat Sholat Jumat, Arab, Latin, dan Artinya Lengkap Tata Cara Beserta Syaratnya
1. Khutbah
Shalat Jumat harus ada khutbah yang terdiri setidaknya dari dua khutbah dengan jeda duduk di antara keduanya.
2. Berjamaah
Shalat Jumat harus dilakukan berjamaah. Kalangan ulama fiqih berbeda pendapat mengenai jumlah minimal jamaah shalat Jumat.
Kalangan ulama Hanafiyah berpendapat Al-Hanafiyah jumlah minimal untuk sahnya shalat jumat adalah tiga orang selain imam.
Al-Malikiyah menyaratkan bahwa sebuah shalat Jumat itu baru sah bila dilakukan oleh minimal 12 orang untuk shalat dan khutbah. Sedangkan kalangan ulama Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah menyaratkan bahwa sebuah shalat jumat itu tidak sah kecuali dihadiri oleh minimal 40 orang yang ikut shalat dan khutbah dari awal sampai akhir.
3. Tidak Ada Jamaah Ganda
Di dalam mazhab As-Syafi'i memang ada ketentuan bahwa tidak boleh ada 2 shalat Jumat di satu tempat yang sama atau berdekatan. Dalam beberapa literaturfiqih mazhab ini, memang ada ketentuan demikian.
4. Masuk Waktu
Rukun shalat Jumat berikutnya adalah masuknya waktu Jumat. Bila waktu sudah masuk, maka shalat Jumat hukumnya wajib dan sah untuk dikerjakan.
5. Tempat
Para ulama sepakat menetapkan bahwa adanya tempat tertentu untuk dilaksanakannya Shalat Jumat, menjadi syarat sah sekaligus menjadi syarat wajib.
Itulah ulasan niat sholat Jumat, tata cara, syarat dan rukunnya yang penting muslim ketahui sebelum menjalankan ibadah sholat Jumat.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki