Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perbedaan Nahwu dan Shorof, Pengertian Beserta Contohnya
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Infaq dan Sedekah

Rabu, 07 Juli 2021 - 20:00:00 WIB
Perbedaan Infaq dan Sedekah
Perbedaan infaq dan sedekah perlu dipahami agar tidak salah mengartikannya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perbedaan infaq dan sedekah penting diketahui dan dipahami agar tidak salah mengartikannya. Infaq dan sedekah memang akrab terdengar di telinga dan banyak dilakukan Muslim terutama di Bulan Suci Ramadhan karena banyak pahalanya.

Meski demikian, infaq dan sedekah memiliki arti berbeda. Infaq artinya mengeluarkan dan membelanjakan harta untuk donasi atau kebutuhan yang bersifat konsumtif. 

Sedangkan sedekah adalah membelanjakan harta atau mengeluarkan dana dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, yaitu maksudnya adalah ibadah atau amal shalih.

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan, asal kata infaq dari bahasa arab, yaitu anfaqo-yunfiqu-infaqon (أنفق – ينفق - إنفاقا) yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta.

"Berbeda dengan yang sering kita pahami dengan istilah infaq yang selalu dikaitkan dengan sejenis sumbangan atau donasi, istilah infaq dalam bahasa Arab sesungguhnya masih sangat umum, bisa untuk kebaikan tapi bisa juga digunakan untuk keburukan," katanya dalam rubrik Konsultasi Fiqih soal zakat, infaq dan sedekah dikutip iNews.id, Rabu (7/7/2021).

Intinya, kata Ustaz Ahmad Sarwat, berinfaq itu adalah membayar dengan harta, mengeluarkan harta dan membelanjakan harta. Tujuannya bisa untuk kebaikan, donasi, atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri, atau bahkan keinginan dan kebutuhan yang bersifat konsumtif, semua masuk dalam istilah infaq.

Istilah infaq itu bisa diterapkan pada banyak hal :

a. Membelanjakan Harta

Istilah infaq disebutkan dalam beberapa ayat Al Quran, misalnya:

لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفَتْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ

Walaupun kamu membelanjakan semua yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (QS. Al-Anfal : 63)

Dalam terjemahan versi Departemen Agama RI tertulis kata anfaqta (أنْفّقْتَ) dengan arti : "membelanjakan”, dan bukan menginfaqkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut