Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke 18, Mendapat Ridho Allah
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Shalat Tarawih 23 Rakaat dan 11 Rakaat, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:23:00 WIB
Perbedaan Shalat Tarawih 23 Rakaat dan 11 Rakaat, Mana yang Lebih Utama?
Perbedaan shalat tarawih 23 rakaat dan 11 rakaat (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Di tengah keberagaman tersebut, muncul pertanyaan tentang jumlah rakaat mana yang lebih utama dari keduanya. Adapun dasar shalat Tarawih 23 rakaat dan 11 rakaat, seperti dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Rabu (20/3/2024), adalah sebagai berikut.

Perbedaan Shalat Tarawih 23 Rakaat dan 11 Rakaat

Perlu diketahui sebelumnya bahwa sholat di malam hari saat bulan Ramadhan kerap dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya. Namun dulunya, Rasulullah tidak menyebut sholat tersebut dengan istilah ‘sholat tarawih’.

Tak hanya itu, jumlah rakaatnya juga tak pernah dijelaskan secara gamblang oleh Rasulullah SAW. Meskipun demikian, terdapat sebuah hadits dari Aisyah r.a. yang menyebut bahwa Nabi Muhammad pernah melaksanakan sholat Tarawih 8 rakaat dan dilanjutkan Witir 3 rakaat.

Aisyah berkata,“Beliau tak menambah pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat: shalat empat rakaat, yang betapa bagus dan lama, kemudian tiga rakaat. Aku pun pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum menunaikan shalat witir?” Beliau menjawab, “Mataku tidur, tapi hatiku tidak.”

Hadits itulah yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan shalat Tarawih 11 rakaat (8 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir). Di sisi lain, Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah, Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Dawud azh Zhahiri memilih untuk mengerjakan Tarawih dengan 20 rakaat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut