Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4, Lembaga Amil Zakat Diminta Jalankan Donasi Umat Sesuai Protokol Kesehatan

Selasa, 27 Juli 2021 - 20:51:00 WIB
PPKM Level 4, Lembaga Amil Zakat Diminta Jalankan Donasi Umat Sesuai Protokol Kesehatan
Saat pandemi Covid-19, Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) harus mengikuti peraturan pemerintah menyalurkan donasi umat sesuai dengan protokol kesehatan. (Foto: Laznas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadikan pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021, yang mengatur pencegahan penyebaran Covid-19. Masyarakat pun diimbau melaksanakan ibadah, seperti Salat Idul Adha di rumah, serta melaksanakan kurban sesuai dengan protokol kesehatan. 

Menyikapi ini, Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (Laznas BSMU) mengikuti peraturan pemerintah dengan menyalurkan donasi umat sesuai dengan protokol kesehatan. Apa saja yang dilakukan? 

Untuk ibadah kurban proses penyembelihan dilaksanakan melalui live streaming yang disiarkan melalui channel Youtube dari berbagai titik wilayah Indonesia. Proses penyembelihan dilaksanakan selama 3 hari, pada 21-23 Juli 2021. 

Direktur Eksekutif Laznas BSMU Sukoriyanto Saputro mengungkapkan pihaknya sangat bersyukur dapat melaksanakan ibadah kurban di masa pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

"Terima kasih kepada para pengurban (mudhohi) yang telah mempercayakan kepada kami. Dengan berkurban semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh protein hewani dari daging, dan berharap semoga Indonesia segera pulih dari pandemi Covid-19," ujarnya, dalam keterangan pers, Selasa (27/7/2021). 

Pada 2021, Laznas menghimpun hewan kurban berupa kambing dan sapi sebanyak lebih dari 3.000 hewan setara kambing, atau sekitar 100.000 kantong lebih daging kurban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut