2 Rukun Puasa yang Wajib Diketahui Muslim agar Ibadah Tidak Sia-Sia
Para ulama menyimpulkan bahwa puasa ini adalah puasa sunnah dan bukan puasa wajib. Sebab kalau seandainya puasa ini puasa wajib, tentunya Rasulullah SAW tidak mungkin siang-siang datang ke rumah istri beliau sambil berniat untuk makan di siang hari.
Melafadzkan Niat
Melafazkan niat adalah ucapan lafadz atau kalimat yang sering dilantunkan orang ketika akan berpuasa. Biasanya dirangkai dengan doa-doa atau dzikir yang dibaca di malam hari setelah usai mengerjakan shalat tarawih. Misalnya seperti lafadz berikut :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لله تَعَالىَ
“Aku berniat puasa untuk esok hari dalam rangka menunaikan kewajiban puasa Ramadhan pada tahun ini karena Allah Ta’ala”
Para ulama sepakat mengatakan bila seseorang sekedar melafadzkan niat seperti di atas, maka hukumnya belum sampai kepada niat itu sendiri. Sebab lafadz itu tempatnya hanya di lidah saja, padahal yang namanya niat itu adanya di dalam hati.14
Maka orang yang melafadzkan niat tetapi tidak masuk ke dalam hati, dianggap belum sah dalam berniat. Sebaliknya, orang yang berniat di dalam hatinya, yaitu menyengaja untuk melakukan puasa, meski pun lidahnya tidak mengucapkan apapun, niatnya sudah terlaksana.
Sedangkan hukum melafadzkan niat itu menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.
a. Sunnah
Sebagian mengatakan bahwa lafadz itu berfungsi untuk menguatkan niat dan hukumnya disunnahkan. Ini menurut Madzhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah dan sebagian dari Madzhab Al-Hanafiyah.
Salah satu alasan mengapa hal itu disunnahkan adalah untuk menghilangkan keraguan dalam masalah niat. Sebab dalam kasus tertentu, ada orang yang merasa ragu apakah dirinya sudah memasang niat di dalam hati atau belum.
b. Makruh
Namun sebagian ulama di kalangan Madzhab Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah memakruhkan bacaan atau lafadz niat dalam sebuah ibadah, karena tidak ada dasar dalilnya dari Rasulullah SAW.