Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali, Begini Penjelasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Rukun Shalat Jumat, Hukum dan Kewajiban Menjalankannya

Kamis, 02 September 2021 - 20:20:00 WIB
Rukun Shalat Jumat, Hukum dan Kewajiban Menjalankannya
Rukun shalat Jumat penting diketahui agar ibadah wajib yang dilakukan tiap hari Jumat sah dan tidak melanggar syariat. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

4. Masuk Waktu

Rukun shalat Jumat berikutnya adalah masuknya waktu Jumat. Bila waktu sudah masuk, maka shalat Jumat hukumnya wajib dan sah untuk dikerjakan.
Jumhur ulama yaitu mazhab Al-Hanafiyah, Al Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah menyebutkan bahwa syarat wajib dan syarat sah shalat Jumat hanya berlaku manakala waktu shalat Dzhuhur sudah masuk hingga habisnya waktu shalat Dzhuhur, yaitu dengan masuknya waktu shalat Ashar.

5. Tempat

Para ulama sepakat menetapkan bahwa adanya tempat tertentu untuk dilaksanakannya Shalat Jumat, menjadi syarat sah sekaligus menjadi syarat wajib.

Artinya, bila kriteria tempat itu tidak memenuhi syarat sah dan syarat wajib, maka selain tidak sah dikerjakan, shalat Jumat juga menjadi tidak wajib.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut