Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pengantin Gelar Nikah di Air Terjun, Netizen Auto Parno Takut Meluap
Advertisement . Scroll to see content

7 Tata Cara Taaruf Menurut Islam

Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:30:00 WIB
7 Tata Cara Taaruf Menurut Islam
Ilustrasi pernikahan. Muslim dianjurkan untuk mengetahui tata cara taaruf sebelum ke jenjang pernikahan. (Foto Fox News).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tata cara taaruf penting diketahui Muslim agar tidak salah melangkah dan melanggar syariat agama. Taaruf artinya saling mengenal.

Taaruf merupakan penjajakan pra pernikahan untuk mengenal satu sama lain agar terjadi kecocokan. Jangan sampai pasangan itu terburu-buru menikah, padahal sebenarnya tidak terjadi kecocokan antara keduanya.

Taaruf ini disebutkan dalam Al Qur'an. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْ

Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. (QS. Al Hujurat ayat 13).

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA mengatakan, proses saling kenal dan saling 'melihat' terlebih dahulu merupakan bagian dari ajaran Islam

"Tinggal yang jadi masalah adalah bagaimana teknis yang dibenarkan untuk bisa saling melihat? Bagaimana pendekatan yang sesuai agama tentang saling menjajaki? Bagaimana sikap dan sopan santun syariah terntang saling berpacaran?," katanya dikutip iNews.id, Jumat (28/5/2021).

Pada titik inilah mengalami kelemahan. Termasuk para orang tua. Melepas sepasang calon pengantin untuk berbicara berduaan, baik di rumah atau di luar rumah tentu bukan cara yang dibenarkan agama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut