Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pengantin Gelar Nikah di Air Terjun, Netizen Auto Parno Takut Meluap
Advertisement . Scroll to see content

7 Tata Cara Taaruf Menurut Islam

Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:30:00 WIB
7 Tata Cara Taaruf Menurut Islam
Ilustrasi pernikahan. Muslim dianjurkan untuk mengetahui tata cara taaruf sebelum ke jenjang pernikahan. (Foto Fox News).
Advertisement . Scroll to see content

Sebab khalwat itu tetap haram, apa pun alasannya. Dan Islam telah menetapkan keharamannya sejak 14 abad yang lalu. Sampai kiamat datang pun akan tetap haram. 

"Tidak bisa kita beralasan bahwa zaman sudah berubah, lalu hukum yang telah ada diubah seenaknya. Tidak lantas karena pola kehidupan sudah mengalami kemajuan maka kita semaunya mengotak-atik agama ini," katanya.

Menurut Ahmad Sarwat, Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan adanya penjajakan atau taaruf terlebih dahulu sebelum menikah, sebagaimana yang bisa kita baca dalam banyak riwayat.

Berikut Tata Cara Taaruf yang benar sesuai agama:

1. Melihat Calon 

Dari Abu Hurairah ra berkata `Saya pernah di tempat kediaman Nabi, kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang memberitahu, bahwa dia akan kawin dengan seorang perempuan dari Anshar, maka Nabi bertanya: Sudahkah kau lihat dia? Ia mengatakan: Belum! Kemudian Nabi mengatakan: Pergilah dan lihatlah dia, karena dalam mata orang-orang Anshar itu ada sesuatu.` (Riwayat Muslim)

RasulullahSAW juga bersabda:

`Apabila salah seorang di antara kamu hendak meminang seorang perempuan, kemudian dia dapat melihat sebahagian apa yang kiranya dapat menarik untuk mengawininya, maka kerjakanlah.` (Riwayat Abu Daud)

2. Didampingi Mahram

Dalam syariah Islam, seorang laki-laki itu dibolehkan pergi bersama calon istrinya, dengan syarat disertai oleh ayah atau salah seorang mahramnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut