Tawasul, Arti, Jenis-Jenis Tawasul dan Keutamaannya
JAKARTA, iNews.id - Arti Tawasul adalah permohonan doa kepada Allah SWT melalui perantara atau wasilah. Dalam tradisi masyarakat Indonesia khususnya, istilah untuk menyebut permohonan doa dengan wasilah ini disebut tawasulan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan bahwa tawasul artinya mengerjakan suatu amal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tawasul juga bermakna memohon atau berdoa kepada Allah SWT dengan perantaraan nama seseorang yang dianggap suci dan dekat kepada Tuhan.
Isnan Ansory MA dalam bukunya berjudul Pro Kontra Tawassulan menjelaskan, secara bahasa, kata tawasul diambil dari bahasa Arab yakni, tawassala-yatawassalu-tawassulan yang memiliki arti dasar mendekat dengan menggunakan wasilah.
Sedangkan makna wasilah (الوسيلة) adalah media perantara untuk mencapai tujuan. Pola jamak dari kata wasilah adalah wasaail.
Adapun tawasul yang dimaksud disini adalah mendekatkan diri kepada Allah swt dalam bentuk doa atau ibadah lainnya, dengan menggunakan perantara lain, seperti nama-nama Allah yang mulia (al-Asma’ al-Husna), sifat-sifat-Nya, amal shaleh, atau melalui makhluk Allah, baik dengan doanya atau kedudukannya yang mulia di sisi Allah.
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa tawasul merupakan aktivitas mengambil sarana atau wasilah agar doa seseorang dapat diterima dan dikabulkan oleh Allah SWT.
Keutamaan Tawasul ini doa yang dipanjatkan seorang Muslim dengan penuh keimanan akan dikabulkan oleh Allah SWT.
Dalil Tawasul
Tawasul merupakan salah satu metode di dalam melakukan doa. Bahkan pada hakikatnya, tawasul merupakan salah satu adab di dalam melakukan permohonan kepada Allah SWT.
Seorang muslim yang bertawasul, wajib meyakini bahwa permohonan hajatnya harus senantiasa ditujukan hanya kepada Allah semata dan juga wajib meyakini bahwa Allah lah yang akan menjawab doanya.