Ustadz Abdul Somad Nikahi Gadis Jombang, Begini Hukum Menikah di Bulan Ramadhan
Demikian juga, tidak ada ketentuan untuk melarang akad nikah di Bulan Ramadhan, baik dilakukan pada siang hari maupun pada malam hari. Baik dalam keadaan puasa atau pun dalam keadaan udzur syar'i.
"Namun barangkali yang perlu dikasihani justru pasangan pengantinnya sendiri. Sebab namanya pengantin baru, umumnya mereka seringkali melakukan hubungan suami istri. Baik siang hari atau malam hari," katanya.
Bila keduanya mau bersabar untuk tidak merusak kehormatan Ramadhan, tentu tidak mengapa dan tidak ada masalah. Yang ditakutkan apabila keduanya tidak bisa menahan diri dan melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan.
Karena selain berdosa juga ada denda kaffarat yang lumayan berat. Maka menikah di bulan Ramadhan tidak ada larangan, hanya memang ada tantangannya tersendiri.
Editor: Kastolani Marzuki