11 Tahun Sengketa Tanah, Atalarik Syah Akui Sempat Stres dan Depresi
JAKARTA, iNews.id - Aktor Atalarik Syah mengaku sempat mengalami stres hingga depresi selama menghadapi sengketa tanah yang berlangsung selama 11 tahun. Beban mental tersebut dirasakan terutama ketika perkara hukumnya memasuki momen-momen krusial.
Sengketa tanah yang dihadapi Atalarik Syah telah berlangsung sejak 2015. Di tengah proses hukum yang melelahkan, dia tetap menjalani aktivitasnya sebagai pesinetron dan terus bekerja secara konsisten.
Atalarik tak menampik kondisi tersebut sempat memengaruhi mentalnya. Namun, dia menyebut stres dan depresi yang dialaminya tidak berlangsung dalam waktu lama.
"Oh luar biasa. Alhamdulillah masih kuat. Stres, depresi pernah terjadi, tapi enggak dalam waktu yang panjang. Itu aja sih," ungkap Atalarik Syah saat ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, belum lama ini.
Mantan suami Tsania Marwa ini menuturkan tekanan mental semakin terasa ketika perkara yang dihadapinya memasuki tahap penting atau penentuan.
"Tiap ada momen-momen yang krusial, yang mengerucut, memang mengalami tekanan yang luar biasa terhadap mental. Itu udah pasti ya. Stres depresi tiba-tiba kasusku meningkat lagi, problemnya bukannya makin tenang," ujarnya.
Kuasa hukum Atalarik, Sofyan, mengatakan kerugian yang dialami kliennya selama 11 tahun sengketa tidak hanya berkaitan dengan materi. Menurut dia, ada kerugian immateriil yang sulit untuk dihitung.
"Kalau untuk kerugian itu enggak bisa dirapiin ya, karena ini kan sudah berlangsung lama, 11 tahun. Kerugian materiil mungkin bisa dihitung, tapi immateriil ini kita enggak bisa hitung," katanya.
Meski sempat mengalami tekanan mental, Atalarik bersyukur kondisinya kini sudah pulih. Dia juga mulai melihat adanya titik terang setelah Bawas MA dan DPR RI memberi atensi terhadap kasus sengketa lahannya.
"Mudah-mudahan sampai ke titik terang tersebut, jalan dan selesai. Harapan saya sih ini selesai. Jangan dilihat sayanya artis, tapi ini apabila terjadi dengan kalian atau orang tua kalian," ujar Ata.
Editor: Dani M Dahwilani