5 Artis yang Ditahan Pihak Berwajib di Tahun 2022, Nomor 3 Cuman 2 Hari
Selasa, 08 November 2022 - 07:59:00 WIB

Artis yang ditahan pihak berwajib di tahun 2022 adalah penyanyi solo Ardhito Pramono. Diq ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, setelah terciduk memakai narkoba jenis Ganja pada 12 Januari 2022 lalu. Kasus tersebut membuat Ardhito ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti narkoba jenis ganja dan hasil tes urine yang psitif. Akibat perbuatannya, Ardhito diharuskan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di RSKO Cibubur.
Editor: Elvira Anna