Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Penjemputan Paksa Lolly Anak Nikita Mirzani, Nomor 5 Bikin Syok!

Kamis, 19 September 2024 - 21:57:00 WIB
6 Fakta Penjemputan Paksa Lolly Anak Nikita Mirzani, Nomor 5 Bikin Syok!
Lolly anak Nikita Mirzani yang dijemput paksa jadi kabar paling menghebohkan hari ini, Kamis (19/9/2024). (Foto: Instagram dan TikTok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - 6 fakta penjemputan paksa Lolly anak Nikita Mirzani dari apartemen akan diulas selengkapnya di artikel ini. Simak beritanya sampai selesai. 

Lolly anak Nikita Mirzani menjadi kabar paling menghebohkan dan menyita perhatian hari ini, Kamis (19/9/2024).  Bahkan, hingga malam pun daftar trending topic X diisi dengan 'Nikmir', 'Lolly', dan 'Loly' yang semuanya mengarah ke pemberitaan soal penjemputan paksa Lolly oleh Nikita Mirzani. 

Nah, untuk memudahkan Anda memahami kejadian penjemputan paksa Lolly anak Nikita Mirzani dari apartemen, berikut 6 faktanya: 

6 Fakta Penjemputan Paksa Lolly Anak Nikita Mirzani

1. Dijemput paksa sekitar pukul 09.30 WIB 

Lolly dijemput paksa dari apartemennya yang berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB. Proses penjemputan disaksikan Mail Syahputra dan Dokter Oky Pratama. 

2. Lolly teriak histeris saat HP disita

Saat proses penjemputan paksa, Lolly tampak menolak dengan susah payah. Dia tak hanya menahan tubuhnya agar tetap berada di kamar apartemen, tapi juga berteriak-teriak. 

Salah satu kalimat yang diteriaki Lolly adalah dirinya minta supaya HP tidak disita. Permintaan itu benar-benar disampaikan Lolly dengan nada berteriak. 

"Kembalikan HP saya. Jangan ambil HP saya. Itu saya beli dari duit saya sendiri, Balikin HP saya," kata Lolly berulang kali hingga suaranya serak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut