Adly Fairuz Minta Gugatan Rp5 Miliar Dicabut, Penggugat Dinilai Tak Siap Sidang
JAKARTA, iNews.id – Aktor Adly Fairuz melalui kuasa hukumnya, Andy Gultom, meminta Majelis Hakim mencabut gugatan perdata senilai Rp5 miliar terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permintaan itu disampaikan karena pihak penggugat dinilai belum siap menjalani proses persidangan.
Andy menilai hingga kini penggugat belum mampu memastikan alamat jelas dari para turut tergugat satu sampai tiga. Kondisi tersebut membuat proses persidangan perkara wanprestasi menjadi tertunda dan berlarut-larut.
"Saya meminta kejelasan Majelis Hakim karena penggugat masih berkutat dengan pencarian alamat turut tergugat satu sampai tiga. Saran kami, agar segera dicabut untuk melakukan gugatan baru. Jangan terlalu lama mencari-cari alamat," ujar Andy Gultom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini.
Dia menegaskan, molornya agenda sidang merugikan kliennya secara profesional. Andy menyebut banyak pekerjaan Adly yang tertunda akibat status gugatan yang belum juga menemui kepastian.
"Terlalu lama kami sebagai kuasa hukum, banyak pekerjaan klien kami yang tertunda akibat gugatan ini," ucap Andy.
"Adly sendiri sangat siap hadir jika memang sudah waktunya memberikan jawaban gugatan," ucapnya.