Akhirnya Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Hari Ini
Selasa, 04 Maret 2025 - 12:41:00 WIB
Dalam kasus ini, Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan laporan dilayangkan oleh RGP pada 3 Desember 2024.
"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Editor: Muhammad Sukardi