Alasan Ammar Zoni Pilih Ajukan PK, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan
"Kenapa kita melakukan upaya peninjauan kembali? Karena banyak hal-hal yang kita temukan di sini kejanggalan-kejanggalan," kata Krisna Murti.
Nestapa Ammar Zoni, Segera Dipindah ke Nusakambangan dan Masa Tahanan Bisa Lebih Lama
Melalui PK, tim hukum optimistis dapat membantah status Ammar sebagai pengedar narkoba. Mereka meyakini ada peluang kuat untuk mengubah penilaian hukum terhadap kliennya.
"Kita bisa berkeyakinan membuktikan bahwa Ammar Zoni adalah bukan pelaku kejahatan seperti yang diputuskan, dia adalah sebagai bandar dari pengedar narkoba itu sendiri," ujar Krisna Murti.
Ammar Zoni Berpotensi Tak Selamanya Dipenjara di Nusakambangan, Asalkan...
Diketahui, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 23 April 2026.
Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain pidana penjara, Ammar juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar.
Ammar Zoni Berpeluang Dipindah dari Lapas High Risk, Ini Syaratnya
Editor: Dani M Dahwilani