Alasan Lisa Mariana Laporkan Dewi Wulan ke Polda, Diduga Palsukan Nomor BPOM!
Persoalan kemudian melebar setelah Lisa disebut meminjam uang Rp10 juta kepada Dewi pada 19 April 2025. Lisa pun berjanji mengembalikan uang tersebut pada 23 April 2025. Namun, menurut keterangan Dewi, Lisa baru mengembalikan sekitar Rp2 juta.
Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan, hingga menggelar perkara.
Hasilnya, Lisa Mariana Presley Zulkandar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lisa Mariana kini mengambil langkah hukum balik terhadap Dewi Wulan. Dengan laporan terbaru tersebut, perseteruan keduanya kini berkembang menjadi dua perkara yang berjalan melalui jalur hukum berbeda.
Lisa masih harus menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Di sisi lain, laporan Lisa terhadap Dewi Wulan di Polda Metro Jaya akan memasuki proses penanganan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga kini, belum ada pernyataan dari Dewi Wulan terkait tudingan Lisa Mariana mengenai dugaan pemalsuan BPOM dan penjualan produk yang disebut tidak ber-BPOM.
Editor: Muhammad Sukardi