Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bantah Peras Ammar Zoni Rp300 Juta: Silahkan Cek Rekening Anggota!
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Cs Beri Keterangan Berbeda dari BAP saat Sidang, Begini Tanggapan JPU

Jumat, 09 Januari 2026 - 11:44:00 WIB
Ammar Zoni Cs Beri Keterangan Berbeda dari BAP saat Sidang, Begini Tanggapan JPU
Ammar Zoni cs kompak memberikan keterangan berbeda dari BAP dalam sidang lanjutan peredaran narkoba di Rutan Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Andre menjelaskan potensi hukuman mereka diperberat apabila para terdakwa berbohong dalam memberikan kesaksian. Untuk mengunkap kebenaran, JPU akan memanggil penyidik yang dituduh melakukan pemerasan dan intmidasi. 

JPU ingin mengkonfrontir keterangan enam terdakwa yang mengaku di intimidasi dengan kesaksian penyidik. "Karena enam-enamnya itu mengakui dari Asep kemudian ke Adrian, selanjutnya sampai akhirnya berlabuh ke Ammar. Makanya nantilah kita cross-check minggu depan," kata Andre.

"Saya rasa sangat penting sekali itu keterangan penyidik minggu depan. Mudah-mudahan lancar," ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni juga menyatakan menarik seluruh pernyataannya dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan Majelis Hakim. Menurutnya, keterangan yang disampaikan dalam BAP tersebut tak sesuai fakta dan di bawah tekanan.

Meski sudah memasuki tahap persidangan, Andre menilai penarikan pernyataan Ammar dalam BAP-nya merupakan hak seorang terdakwa.

"Kalau mencabut BAP itu kan memang haknya terdakwa ya. Kan memang punya hak ingkar. Nanti masalah hal-hal yang lain nanti kan kita cross-check lagi di penyidik," kata Andre.

"Di mana kita kan cari fakta kebenaran materiil ya. Apa sebenarnya yang terjadi waktu pemeriksaan, apa sebenarnya yang terjadi waktu pembuatan BAP. Nanti penyidik yang lebih tahu. Kita kan juga enggak tahu, kita kan cuma baca berkas," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut