Ammar Zoni Siap Buktikan Dirinya Dijebak Kasus Narkoba di Rutan Salemba
JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Matias, siap membuktikan dirinya tak bersalah dalam dugaan kasus peredaran narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar diduga dijebak dalam kasus ini.
Jon mengatakan bukti-bukti akan disampaikan dalam persidangan kasus tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, bantahan kliennya akan dituangkan dalam eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ya nanti itu kita buktikan di pengadilan. Tapi kalau dari berita-berita yang keluar kan kita tengok, ada CCTV juga kita tengok," kata Jon Matias di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Ya tapi kan kami belum bisa berkomentar lah, tapi itu kan pasti bagian dari nanti eksepsi kita," sambung Jon.
Jon menyampaikan pesan Ammar Zoni terhadap proses hukumnya yang sedang berjalan. Lagi-lagi, dia menegaskan Ammar ingin persidangan digelar secara luring (offline).
"Yang jelas pesannya dia harus sidang, dia dihadirkan. Dia akan buka-bukaan semuanya. Jadi ya, itu. Ya mudah-mudahan kan dengan wawancara ini didengar oleh hakim supaya apa, Jaksa sendiri juga tidak bisa memberikan jaminan kami untuk berkoordinasi bebas dengan Ammar dan mudah," ujar Jon.