Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Minta Hakim Beri Izin Dokter Kamelia Jenguk ke Lapas Cipinang: Cuma Dia Saya Punya
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Tidak Takut Bongkar Fakta Baru di Sidang Kasus Narkoba Hari Ini

Kamis, 08 Januari 2026 - 10:32:00 WIB
Ammar Zoni Tidak Takut Bongkar Fakta Baru di Sidang Kasus Narkoba Hari Ini
Ammar Zoni siap membongkar fakta di balik kasus narkoba yang menjeratnya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Semua akan dibuka, tidak ada yang akan disembunyikan lagi. Kami ingin proses ini benar-benar memperlihatkan fakta yang sesungguhnya," tegas Jon Mathias.

Sebelumnya, JPU menyebut Ammar Zoni menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Narkotika tersebut kemudian dibagi dua, dengan 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. Namun akhirnya pendistribusian ini terbongkar oleh petugas.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum menerapkan dakwaan berlapis. Dakwaan primernya adalah Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika, yang ancaman hukumannya jauh lebih berat. Sementara itu, dakwaan subsidairnya adalah Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut