Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Chikita Meidy Dilaporkan Terkait KDRT, Polisi: Kasus Masih Proses Penyelidikan
Advertisement . Scroll to see content

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila, Begini Reaksinya

Selasa, 07 Januari 2025 - 16:43:00 WIB
Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila, Begini Reaksinya
Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador, divonis selama  4,5 tahun penjara terkait kasus KDRT terhadap sang istri. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

Terakhir, Armor juga didakwa pasal penganiayaan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Usai sidang, Armor menerima putusan itu dengan lapang dada. Apalagi, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6 tahun penjara.

"Saya juga terima kasih terhadap Lapas Pondok Rajeg karena saya diterima dengan baik di sana. Ya, insya Allah apapun keputusannya, meskipun kami juga (proses) bercerai kami tetap bersilaturahmi baik demi anak-anak dan insya Allah keputusan ini saya terima dengan ikhlas dan saya akan menjalani dengan sebaik-baiknya," ujar Armor usai sidang.

"Tidak, tidak ada banding saya terima," katanya.

Selama persidangan, Armor juga mengaku sudah membeberkan seluruh permasalahan keluarga. Dia juga bersyukur sidang digelar secara tertutup sehingga publik tak mengetahui aib keluarganya.

"Saya sudah ceritakan semuanya di persidangan secara tertutup. Jadi aib-aib kami tidak terbuka lebar keluar, gitu," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut