Aset Ibu Nirina Zubir Dijual ART, Polisi Sebut Ada Tiga Nama Pembeli
JAKARTA, iNews.id - Kasus mafia tanah yang dialami aktris Nirina Zubir terus bergulir. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap ada tiga nama pembeli dari penjualan aset tanah keluarga Nirina Zubir.
Tubagus mengatakan pembelian aset tersebut akan diusut tuntas. Selanjutnya pembelian aset tersebut akan dibatalkan lewat putusan hukum.
Terkait situsasi tersebut, Tubagus mengatakan pihak pembeli juga tak tahu sama sekali jika aset merupakan dari hasil kejahatan.
"Pembatalan yang ini kan, kita juga harus menghormati orang lain ya, nanti juga ada putusan hukum ya," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
"Ada tiga nama pembeli yang nggak tahu menahu ini hasil kejahatan, menurut keterangan penyidik juga ada yang sudah dibangun," tuturnya.
Meski begitu, pihak berwajib masih menelursuri kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir. Polisi pun mengindikasi ada nama baru dari pengembangan kasus tersebut.
Tubagus Ade pun menjelaskan terkait pembagian hasil keuntungan yang didapat para tersangka. Dia mengungkap pembagian hasil penggelapan aset ini masih dalam penyidikan. Tapi, penyidik akan menelusuri kasus tersebut dengan pasal baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Soal pembagian masih diperiksa lebih lanjut, kita masih melakukan penahan. Dengan TPPU itu penyidik bisa menelurusi kemana uang hasil transaksi itu digunakan," katanya lagi.
Editor: Dyah Ayu Pamela