Babak Baru Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Dimulai, Kasus Perbuatan Melawan Hukum!
JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dengan bos skincare Reza Gladys memasuki babak baru. Kali ini, giliran Nikita yang menggugat Reza.
Ya, Nikita menggugat Reza Gladys atas tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH). Sidang perdata gugatan ini bahkan mulai digelar hari ini, Selasa 4 November 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menjelaskan agenda sidang tersebut adalah mediasi pertama.
"Ada (sidang) PMH. Iya (agendanya mediasi)," ujar Galih saat di konfirmasi pada Selasa (4/11/2025).
Galih mengaku pihaknya tengah berupaya agar Nikita bisa dihadirkan dalam sidang tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan lebih jauh apakah sang aktris bisa hadir atau tidak, mengingat statusnya kini sebagai terpidana kasus pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.
"Masih kami usahakan (untuk menghadirkan Nikita Mirzani)," ucap Galih.
Galih tak menutup kemungkinan adanya perdamaian antara Nikita dan Reza dalam perkara ini. Sebab, jika kedua pihak menemui kesepakatan, maka kasus ini bisa dihentikan.
Sebaliknya, apabila mediasi berjalan alot, proses persidangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pihak Nikita sebelumnya juga sempat mengajukan Sri Miguna sebagai hakim mediator untuk memfasilitasi proses hukum selanjutnya. Hal ini rupanya disepakati oleh pihak Reza Gladys dan juga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, untuk mediator dari pihak hakim, majelis menunjuk Halida Rahardhini.
Sebagai informasi, Nikita dalam gugatan PMH-nya menuntut Rp244 Miliar terhadap Reza Gladys.
Gugatan ini berawal dari kerja sama promosi produk kecantikan yang dinilai dibatalkan sepihak oleh Reza Gladys.
"Kesepakatan dibatalkan dengan memanfaatkan instrumen hukum pidana. Ini menimbulkan kerugian, baik materiil maupun immateriil," tutur tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syariffudin.
Nikita seharusnya mengulas produk Reza Gladys secara positif, namun perjanjian itu gagal dijalankan.
Dalam gugatannya, Nikita menuntut kerugian materiil kepada Reza sebesar Rp4 miliar, kerugian akibat kelalaian sebesar Rp40 miliar, dan kerugian immateriil sebesar Rp 200 miliar.
Editor: Muhammad Sukardi