Detik-Detik Aktor Rio Reifan Diringkus Polisi di Rumahnya
JAKARTA, iNews.id - Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan kronologi penangkapan Rio Reifan. Dia kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi hingga obat-obatan keras dari tangan Rio.
"Betul kami pada Jumat pukul 21.00.WIB mengamankan seseorang atas nama RR diduga melakukan penyalahgunaan narkotika, dan pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir aesculap dengan jenis psikotropika," ujar AKBP Indrawienny saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024).
Dia menuturkan saat ditangkap Rio Reifan tengah sendirian, tanpa bersama siapapun."(Pada saat ditangkap dengan siapa) Sendiri tidak bersama siapapun," ucap Indrawienny.
Dia mengungkapkan penangkapan Rio Reifan berawal dari informasi masyarakat. "Kebetulan pada saat kami melakukan penangkapan ternyata itu adalah saudara RR," katanya.