Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Detik-Detik Aktor Rio Reifan Diringkus Polisi di Rumahnya

Minggu, 28 April 2024 - 22:01:00 WIB
Detik-Detik Aktor Rio Reifan Diringkus Polisi di Rumahnya
Rio Reifan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam. (Foto: Instagram Rio Reifan) 
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan catatan, aktor berusia 39 tahun tersebu pernah ditangkap dan ditahan sebanyak lima kali. Pertama, dia ditangkap pada 2015, divonis 14 bulan penjara oleh pengadilan.

Setahun bebas, Rio kembali diciduk polisi karena menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada 2017.

Bebas pada 2019, tak lama Rio Reifan berulah kembali dijerat terkait kasus yang sama. Dalam kasus ini, dia divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim dan bebas pada 2020.

Kemudian selang setahun, Rio kembali ditangkap bersama rekannya SA, saat sedang berada di rumahnya kawasan Otista, Jakarta Timur, pada 2021.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,21 gram dan paket sabu seberat 1 gram diantar ojek online. Ketika ditangkap, Rio juga sempat mengungkapkan penyesalannya dan mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut