Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas Kasus Penggelapan Pajak, Video Promosi Militer Dibintangi Cha Eun Woo Dihapus
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp200 Miliar, Aktor Korea Cha Eun Woo Minta Maaf

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:17:00 WIB
Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp200 Miliar, Aktor Korea Cha Eun Woo Minta Maaf
Korea Cha Eun Woo diduga terlibat kasus penggelapan pajak dengan nilai fantastis mencapai 20 miliar won atau setara Rp200 miliar. 
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, awal mula kasus ini diduga berasal dari struktur kontrak yang dinilai tidak transparan antara agensi Fantagio dan sebuah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo. Otoritas pajak menemukan perusahaan tersebut tidak memberikan layanan nyata, namun tetap menerima pembagian keuntungan.

Berdasarkan temuan tersebut, kantor pajak Korea Selatan menetapkan perusahaan milik ibu Cha Eun Woo sebagai perusahaan cangkang atau paper company. Otoritas pajak kemudian menjatuhkan tagihan pajak tambahan senilai lebih dari 20 miliar won.

Kasus ini pun disebut-sebut sebagai dugaan penggelapan pajak terbesar yang pernah melibatkan satu individu di industri hiburan Korea Selatan dan masih menjadi perhatian luas publik.

Ini membuat publik kecewa, mengingat citra Cha Eun Woo dikenal sebagai figur muda yang bersih, sopan, dan bertanggung jawab. Meski pihak Cha Eun Woo telah mengajukan prosedur keberatan pajak pra-penetapan sebagai langkah hukum, namun kritik dan kecaman dari publik masih terus bergulir.

Mengakhiri pernyataannya, Cha Eun Woo menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam seluruh proses hukum yang berjalan. DIa menyatakan akan mengikuti setiap tahapan prosedur perpajakan secara jujur dan menerima keputusan akhir dari otoritas terkait, serta bertanggung jawab penuh atas hasilnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut