Digugat 4 Anaknya Rp1,6 Miliar, Nenek Cicih: Semoga Dimaafkan Allah
JAKARTA, iNews.id - Nenek Cicih tidak bisa lagi mengeluarkan air mata saat menangis. Kesedihannya sudah sangat mendalam karena mendapat gugatan dari empat anaknya senilai Rp1,6 miliar.
"Sudah enggak bisa nangis, sudah kering air mata saya," ungkap Nenek Cicih kepada iNews.id usai acara iNtermezzo iNews TV, Gedung iNews Center, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Nenek berusia 78 ini, seharusnya menikmati masa tuanya dengan bersantai di rumah. Kenyataannya, Nenek Cicih harus mendatangi ruang persidangan yang baru pertama kalinya didatanginya. Tak sampai disitu, perkaranya lebih menyayat hati, di mana Nenek Cicih digugat keempat anaknya karena menjual warisan almarhum suaminya yang telah dihibahkan kepadanya.
Air susu dibalas dengan air tuba. Ungkapan itu menggambarkan kondisi Nenek Cicih. Dengan kasih sayang dia membesarkan, namun anaknya dengan tega menggugatnya karena menjual tanah seluas 91 meter persegi. Nenek Cicih menjual tanah tersebut dengan harga Rp250 juta kepada bidan yang mengontrak di rumahnya.
Nenek Cicih mengaku menjual tanah tersebut untuk melunasi utang dan membiayai kebutuhan sehari-hari. Anak kandung Nenek Cicih, Alit Karmilah mengungkapkan, uang hasil penjualan tanah digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membangun kontrakan. Uang kontrakan pun digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dan cucunya.