Dites Kejiwaan 3 Kali, Polisi Ungkap Siskaeee Tak Alami Gangguan Jiwa
"Selanjutnya penyidik subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," ujar Ade.
Diketahui, Siskaeee ditahan di Polda Metro Jaya pada Rabu 24 Januari 2024. Dia diamankan di salah satu Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Siskaee kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pasca mangkir sebanyak dua kali. Siskaeee langsung ditahan karena dinilai tak kooperatif terhadap penyidik Polda Metro Jaya.
Polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus film porno tersebut. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Editor: Dani M Dahwilani