Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Akan Banding: Harusnya Sih Enggak Segitu 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:38:00 WIB
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Akan Banding: Harusnya Sih Enggak Segitu 
Nikita Mirzani bersama tim kuasa hukumnya berencana mengajukan banding terhadap putusan tersebut. (Foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nikita dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp2 miliar rupiah subsidair enam bulan kurungan. 

Vonis Lebih Ringan

Diawal persidangan, Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys selaku pemilik produk Glafidsya. 

Jaksa menuduh Nikita mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang Rp5 miliar agar berhenti membuat konten negatif. 

Meski sempat ada kesepakatan sebesar Rp4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus  itu ke Polda Metro Jaya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut