Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi bakal Periksa DJ Panda terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina, Ini yang akan Digali
Advertisement . Scroll to see content

DJ Panda Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Buntut Laporan Erika Carlina

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:37:00 WIB
DJ Panda Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Buntut Laporan Erika Carlina
DJ Panda dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 15 Oktober 2025. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami masih standby," terangnya.

Sebelumnya, Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik pada tanggal 19 Juli 2025.  

Laporan Erika teregistrasi dalam nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.  

Atas kasus ini, DJ Panda disangkakan dengan Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut