Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Polisi: Sudah Ada Surat Perintah Sesuai SOP
Sebelumnya pengacara Richard Lee, Razman Arief Nasution, kesal atas penangkapan tersebut. Dia mengatakan pihak penyidik yang menyambangi kediaman Richard tak memperbolehkan pria itu didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Langsung ada penangkapan, ada apa dengan dia? Tapi kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, berbahaya bagi negara, silakan. Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia. Kok sekarang tidak ada terhadap klien saya?," kata Razman dalam video yang dia unggah di akun Instagram-nya, dilansir Kamis (12/8/2021).
Diketahui Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan oleh Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021. Richard disangka menghilangkan barang bukti terkait laporan Kartika Putri.
Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kejadian bermula saat Richard Lee memberikan ulasan negatif terhadap salah satu produk kecantikan dengan Kartika Putri sebagai brand ambassador. Laporan Kartika diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Desember 2020.
Editor: Elvira Anna