Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mediasi Richard Lee dan Doktif terkait Pencemaran Nama Baik Gagal, Kedua Pihak Tak Hadir
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Diperiksa Polisi Hari Ini!

Rabu, 07 Januari 2026 - 07:15:00 WIB
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Diperiksa Polisi Hari Ini!
Dokter Richard Lee akan diperiksa polisi hari ini, Rabu 7 Jamuari 2026. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dokter Richard Lee diagendakan untuk diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 7 Januari 2026. Apa agendanya? 

Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 terkait kasus produk kosmetik yang dilaporkan Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). 

Penetapan tersangka itu terkait laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan Doktif. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak, kemarin (6/1/2026).

Reonald belum mengungkap secara detail perkembangan penyidikan perkara tersebut. Dia hanya menyampaikan Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. 

Namun, pemeriksaan itu belum dilakukan lantaran Richard Lee meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari 2026.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut