Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nasib Dokter PPDS Elda Putri dari UGM, Dinonaktifkan usai Komentar Sadis ke Pasien BPJS
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Tamara Jasmine Dipecat dari RS Pusri usai Komentar Jahat Pasien BPJS? Ini Faktanya!

Kamis, 06 Agustus 2026 - 16:30:00 WIB
Dokter Tamara Jasmine Dipecat dari RS Pusri usai Komentar Jahat Pasien BPJS? Ini Faktanya!
Ilustrasi dokter hina pasien BPJS. (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Rumah sakit juga mengungkapkan bahwa dr Tamara Jasmine merupakan dokter yang baru bergabung di RS Pusri sejak Mei 2026. Selain bertugas di RS Pusri, dia juga diketahui bekerja di klinik lain.

RS Pusri Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Normal

Di tengah ramainya polemik tersebut, RS Pusri memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan seperti biasa.

Manajemen menegaskan insiden yang melibatkan salah satu dokternya tidak akan memengaruhi kualitas maupun kontinuitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Selain itu, RS Pusri menegaskan seluruh tenaga medis yang bekerja di bawah naungannya wajib menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi, dan integritas, termasuk saat menggunakan media sosial.

Nama dr Tamara Jasmine menjadi perhatian publik setelah mengunggah komentar yang menyinggung pasien BPJS di tengah ramainya kasus Yurizal Tri Chaerawan.

Sebelumnya, Yurizal mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap sebagai pasien BPJS Kesehatan. Unggahan tersebut kemudian dibalas berbagai komentar bernada sinis dari sejumlah akun yang diduga milik dokter maupun tenaga kesehatan.

Setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, komentar-komentar tersebut kembali viral dan memicu kecaman publik. Sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang ikut menjadi sorotan telah menyampaikan permintaan maaf, sementara berbagai rumah sakit dan organisasi profesi mulai mengambil langkah evaluasi terhadap tenaga medis yang terlibat.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut