Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Doktif: Selamat Ya Suneo!
Advertisement . Scroll to see content

Doktif Desak Polisi Segera Tahan Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

Rabu, 07 Januari 2026 - 09:59:00 WIB
Doktif Desak Polisi Segera Tahan Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!
Doktif mendesak pihak kepolisian segera menahan Dokter Richard Lee. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dokter Detektif (Doktif) alias Dokter Samira secara terbuka meminta kepolisian segera menahan Dokter Richard Lee usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan. Apa alasannya?

Melalui unggahan Instagram, Doktif menilai penahanan perlu dilakukan karena ancaman pidana yang menjerat Dokter Richard Lee tergolong berat, yakni hingga 12 tahun penjara. Menurut dia, tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda langkah hukum tersebut.

"Pak polisi, yuk bisa yuk langsung ditahan. Perlindungan konsumen itu ancamannya 12 tahun," tulis Doktif, dikutip Rabu (7/1/2026).

Doktif juga mengingatkan aparat penegak hukum agar bersikap tegas dan tidak mudah terpengaruh. Dia menegaskan kasus tersebut harus diproses secara serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Tak hanya soal ancaman hukuman, Doktif mengungkap alasan lain yang membuatnya mendesak penahanan. Dia menuding dugaan perbuatan Dokter Richard Lee telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat, bahkan disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ancaman 12 tahun layak untuk ditahan. Dugaan kerugian masyarakat akibat perbuatan Suneo (panggilan sayang Doktif untuk Dokter Richard Lee) ratusan miliar," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut