Doktif Siap Kawal Sidang Praperadilan Richard Lee di PN Jaksel
JAKARTA, iNews.id – Dokter Samira Farahnaz alias Doktif menyatakan siap mengawal sidang praperadilan yang diajukan Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2 Februari 2026.
Doktif selaku pelapor menegaskan bakal hadir langsung dalam persidangan untuk memantau jalannya proses hukum. Dia menilai kehadirannya penting sebagai bentuk transparansi sekaligus tanggung jawab sebagai pihak pelapor.
“Tetap datang, dan Doktif berharap juga kalau bisa DRL datang ketemu sama Doktif ya,” kata Doktif saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
Doktif mengaku ingin bertemu langsung dengan Richard Lee apabila yang bersangkutan hadir dalam persidangan. Namun, pertemuan tersebut harus dilakukan secara terbuka dan diketahui publik.
Makin Panas, Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa Usai Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
“Jadi jangan ngajakin Doktif ketemu di belakang, kita ketemu di sana ngobrol,” ucapnya.
Tak Terima Jadi Tersangka Richard Lee Ajukan Praperadilan, Begini Tanggapan Polisi
Menurut Doktif, pertemuan itu bertujuan meluruskan isu terkait dugaan rencana pemberian uang damai senilai Rp5 miliar. Dia ingin persoalan tersebut dibahas secara jelas dan transparan di hadapan publik.
“Bener nggak apakah berusaha untuk memberikan Doktif Rp5 miliar untuk damai? Ya kalau pengacaranya kan sudah bilang ke Bang Hotman, kalian bisa tanya ke Bang Hotman betul nggak Bang Hotman kalau ada usaha untuk melakukan apa pengiriman uang atau pemberian uang Rp5 miliar ke Doktif,” katanya.
Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka
Sidang praperadilan ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan nama Richard Lee dan laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Doktif. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan menunggu agenda persidangan di PN Jakarta Selatan.
Editor: Dani M Dahwilani