Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang
Advertisement . Scroll to see content

Doktif Siap Kawal Sidang Praperadilan Richard Lee di PN Jaksel

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:13:00 WIB
Doktif Siap Kawal Sidang Praperadilan Richard Lee di PN Jaksel
Dokter Samira Farahnaz alias Doktif menyatakan siap mengawal sidang praperadilan yang diajukan Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dokter Samira Farahnaz alias Doktif menyatakan siap mengawal sidang praperadilan yang diajukan Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2 Februari 2026.

Doktif selaku pelapor menegaskan bakal hadir langsung dalam persidangan untuk memantau jalannya proses hukum. Dia menilai kehadirannya penting sebagai bentuk transparansi sekaligus tanggung jawab sebagai pihak pelapor.

“Tetap datang, dan Doktif berharap juga kalau bisa DRL datang ketemu sama Doktif ya,” kata Doktif saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Doktif mengaku ingin bertemu langsung dengan Richard Lee apabila yang bersangkutan hadir dalam persidangan. Namun, pertemuan tersebut harus dilakukan secara terbuka dan diketahui publik.

“Jadi jangan ngajakin Doktif ketemu di belakang, kita ketemu di sana ngobrol,” ucapnya.

Menurut Doktif, pertemuan itu bertujuan meluruskan isu terkait dugaan rencana pemberian uang damai senilai Rp5 miliar. Dia ingin persoalan tersebut dibahas secara jelas dan transparan di hadapan publik.

“Bener nggak apakah berusaha untuk memberikan Doktif Rp5 miliar untuk damai? Ya kalau pengacaranya kan sudah bilang ke Bang Hotman, kalian bisa tanya ke Bang Hotman betul nggak Bang Hotman kalau ada usaha untuk melakukan apa pengiriman uang atau pemberian uang Rp5 miliar ke Doktif,” katanya.

Sidang praperadilan ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan nama Richard Lee dan laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Doktif. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan menunggu agenda persidangan di PN Jakarta Selatan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut