Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Praperadilan Richard Lee Digelar di PN Jaksel 2 Februari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:29:00 WIB
Sidang Perdana Praperadilan Richard Lee Digelar di PN Jaksel 2 Februari 2026
Keberatan ditetapkan tersangka, dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum itu ditempuh setelah Richard Lee keberatan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan atas laporan Dokter Detektif di Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan gugatan praperadilan tersebut diajukan sejak 22 Januari 2026. Sidang perdana praperadilan Richard Lee dijadwalkan digelar pada 2 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, katanya.

Sebagai pihak tergugat, Polda Metro Jaya memastikan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses persidangan. Kepolisian juga menyiapkan perwakilan untuk menghadiri sidang perdana yang digelar pada pekan depan, ujarnya.

“Ya, kita hargai. Ini upaya hukum dari PH (penasihat hukum) dari tersangka DRL. Itu sah-sah saja dan dijamin oleh KUHAP. Itu hak dari terlapor atau tersangka,” katanya.

“Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan itu dengan menyiapkan barang bukti dan kelengkapan yang diperlukan. Kami menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang praperadilan ini,” ujarnya.

Sementara itu, upaya praperadilan yang ditempuh Richard Lee juga telah diketahui oleh Dokter Detektif. Pelapor yang memiliki nama asli Samira Farahnaz tersebut mengaku sudah menduga langkah hukum tersebut akan diambil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut